Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Pol (Purn) Napoleon Bonaparte meninggal dunia pada Minggu, 18 Oktober 2026. Kabar itu telah dikonfirmasi oleh Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir dalam laporan Disway yang terbit Minggu siang.

Konfirmasi lain datang dari Putri Maya Rumanti, yang disebut RMOL sebagai mantan kuasa hukum Napoleon. Putri mengatakan hubungan komunikasinya dengan Napoleon tetap terjalin meski ia tidak lagi menjadi pengacara yang bersangkutan.

Dua keterangan tersebut membuat kabar wafatnya terkonfirmasi melalui pihak kepolisian dan orang yang pernah mendampingi Napoleon secara hukum. Namun, keduanya tidak otomatis menjawab semua rincian mengenai tempat dan penyebab kematian.

Apa yang belum diketahui?

Dalam laporan RMOL, Putri menyatakan belum mengetahui rumah sakit tempat Napoleon meninggal. Ia hanya menerima informasi bahwa Napoleon sakit sebelum wafat. Karena itu, keterangan sakit belum dapat diperlakukan sebagai diagnosis atau penyebab medis yang terperinci.

Jadwal pemakaman yang diumumkan

Informasi yang beredar juga menyebut upacara pemakaman dijadwalkan pada Senin, 19 Oktober 2026, pukul 09.00 WIB, di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Cikeas, Bogor, Jawa Barat. Jadwal tersebut dimuat RMOL dan Disway; upacara disebut akan dipimpin Kadivhubinter Polri sebagai inspektur upacara.

Pembaca perlu membedakan antara fakta yang telah dikonfirmasi dan detail yang masih terbatas. Yang sudah jelas adalah kabar wafat pada 18 Oktober serta jadwal pemakaman yang diumumkan. Yang belum tersedia dalam sumber yang diperiksa ialah lokasi wafat yang pasti dan penjelasan medis rinci.

Yang sudah jelas dan yang masih terbatas

Dikonfirmasi
Wafat 18 Oktober 2026
Dibenarkan Kadiv Humas Polri dan mantan kuasa hukum
Dijadwalkan
19 Oktober, 09.00 WIB
Pemakaman di TMPNU Cikeas, Bogor
Belum rinci
Lokasi wafat dan diagnosis
Sumber yang diperiksa belum memuat penjelasan medis resmi

Napoleon dikenal publik sebagai mantan Kadivhubinter Polri dan purnawirawan jenderal bintang dua. Artikel ini membatasi pembahasan pada konfirmasi kabar duka dan informasi pemakaman, bukan menafsirkan kondisi kesehatan atau kehidupan privat keluarga.

Foto yang dipakai adalah arsip 2017

Foto pendamping merupakan arsip 5 Oktober 2017 saat Napoleon menjabat Sekretaris NCB Interpol Indonesia. Foto itu berasal dari video Interpol yang dilepas dengan lisensi Creative Commons Attribution 3.0 dan tersedia melalui Wikimedia Commons; gambar tersebut bukan dokumentasi peristiwa wafat atau prosesi pemakaman 2026.

Apabila keluarga atau Polri menerbitkan penjelasan resmi tambahan, rincian seperti waktu, lokasi, atau penyebab medis perlu diperbarui dengan atribusi yang jelas. Sampai saat itu, pembaca sebaiknya tidak menambahkan spekulasi di luar informasi yang telah dikonfirmasi.

Transparansi artikel

Jejak sumber

Artikel ini merupakan kompilasi sumber terbuka, bukan liputan lapangan atau wawancara langsung redaksi. Tautan berikut mengikuti rujukan yang tersimpan bersama artikel.

Panel ini tidak menyatakan bahwa sumber telah diperiksa ulang hari ini. Baca pedoman editorial dan koreksi.

Berita lain di rubrik Nasional